RINGKASAN INFROMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) UMUM PINJAMAN DANA TUNAI KREDIONE

PT INOVASI TERDEPAN NUSANTARA

PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne) adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer to peer lending online yang menyediakan fasilitas pinjaman tanpa agunan. Sebagai platfrom peer to peer lending online, KrediOne menjadi tempat pertemuan antara masyakarat Indonesia yang mempunyai kebutuhan dana talangan atau keperluan lainnya dengan para pemberi pinjaman. Semangat kami adalah menjadi Layanan Keuangan Inklusif yang aman serta berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyakarat Indonesia.

PT Inovasi Terdepan Nusantara menjadi Penyelenggara dari KrediOne merupakan badan hukum Indonesia yang berizin dan patuh terhadap ketentuan dan syarat Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). KrediOne didukung oleh Sistem Keamanan Data yang canggih dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan data nasabah dalam bertransaksi.

maskot1
maskot2

JENIS PRODUK DAN FITUR UTAMA

Pinjaman Dana Tunai KrediOne adalah layanan pengajuan pinjaman dana tunai tanpa agunan/jaminan dengan pembayaran melalui angsuran. Produk ini dapat digunakan oleh seluruh calon penerima dana KrediOne yang telah teraktivasi dan ingin mengajukan pinjaman dana tunai sesuai dengan batas kredit yang dimiliki.

PRODUK UTAMA

Produk ini dapat digunakan oleh seluruh calon penerima dana KrediOne yang sudah memiliki limit dan dapat menggunakan limitnya untuk mendapatkan pinjaman dana.

Jumlah Pinjaman:IDR 400.000 - IDR 20.000.000
Suku Bunga:Dimulai dari 0.03% - 0.3% (sudah termasuk biaya admin)
Jangka Waktu Pinjaman:1 - 12 Bulan
Pinjaman Dana Tunai KrediOne dapat diakses secara daring dengan mengunduh aplikasi KrediOne di Google Play Store (untuk Android) atau melalui Apple Store (untuk iOS), kemudian isi data diri untuk melakukan pendaftaran akun KrediOne.

MANFAAT PRODUK, RISIKO, DAN BIAYA

MANFAAT

Produk Pinjaman Dana Tunai KrediOne dapat digunakan oleh calon penerima dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat.

BIAYA

  1. Bunga berkisar antara 0.03 - 0.3% (sudah termasuk biaya admin) berdasarkan hasil penilaian risiko kredit.
  2. Bunga keterlambatan sebesar 0.3% per hari dari jumlah tertunggak dan tidak boleh melebihi 100% dari nilai pokok pinjaman.

RISIKO

  1. KrediOne dengan persetujuan dari setiap calon penerima dana, dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data dan informasi pribadi calon penerima dana (“Pemanfaatan Data”) pada perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi, atau sistem elektronik milik calon penerima dana atau yang dikuasai oleh calon penerima dana, dengan memberitahu tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada calon penerima dana yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  2. Penerima Dana wajib mempertimbangkan tingkat suku bunga pinjaman serta biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman sebelum menggunakan Layanan KrediOne.
  3. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan perundang - undangan yang berlaku tentang informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  4. Calon penerima dana wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum mengambil keputusan untuk menjadi Penerima Dana pada KrediOne. Keputusan calon penerima dana untuk menggunakan Layanan KrediOne menjadi bukti bahwa calon penerima dana telah memahami informasi ini sepenuhnya.
  5. OJK tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh calon penerima dana, baik karena kesengajaan atau kelalaian calon penerima dana terhadap ketentuan peraturan perundang-undang maupun kesepakatan atau perikatan antara KrediOne dengan calon penerima dana.

TATA CARA DAN PERSYARATAN

PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia antara 18 hingga 55 tahun.
  3. Menetap di Indonesia.
  4. Mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan mengunggah foto diri.
  5. Memiliki rekening bank atas nama Penerima Dana.

SIMULASI

Nilai Pinjaman:IDR 1.000.000
Biaya Admin:IDR 99.000
Jumlah yang Diterima Penerima Dana:IDR 890.110
Bunga 0.19% Per Hari Jumlah yang Harus:IDR 90.000
Jumlah yang Harus Dikembalikan:IDR 1.180.185
Total Tenor:90 >Hari

TATA CARA

  1. Daftar
    Unduh aplikasi KrediOne melalui Playstore dan/atau App store dan lengkapi data diri yang dibutuhkan.
  2. Pemeriksaan Kredit
    Sistem akan memeriksa secara otomatis Limit Kredit calon penerima dana berdasarkan data yang diisi oleh calon penerima dana selama proses pendaftaran.
  3. Pengajuan
    Cek limit pinjaman dan ajukan pinjaman yang diinginkan.
  4. Persetujuan
    Setelah pengajuan pinjaman disetujui, dana akan segera dikirmkan ke rekening bank yang terdaftar.

INFORMASI TAMBAHAN

  1. Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terbaru sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru, KrediOne berhak mengubah informasi yang tercantum pada RIPLAY Umum ini sewaktu-waktu.
  2. RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk pinjaman dana dan bukan merupakan dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan suatu perjanjian pinjaman yang mengikat.
  3. Calon penerima dana wajib membaca dengan teliti RIPLAY Umum ini dan berhak untuk bertanya kepada KrediOne setiap saat terkait dengan RIPLAY Umum ini.
  4. KrediOne dapat menolak permohonan calon penerima dana atas pengajuan pinjaman dana tunai apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  5. Penetapan bunga dan/atau manfaat ekonomi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan dan/atau regulasi dari pemerintah.

PENGADUAN PRODUK DAN LAYANAN

WAKTU OPERASIONAL

Waktu Operasional

Senin - Jumat 09:00 - 17:00

tidak termasuk hari libur nasional

ALAMAT KANTOR

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46,
RT.3/RW.4, Karet Semanggi,
Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

logo

Media Sosial KrediOne

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin - Jumat

09:00 - 17:00

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,

Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,

Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan

DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,

Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,

Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2025 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved