Banner Artikel Blog

6 Cara Atur Keuangan di Awal Bulan

Nadien
08 August 2025 11.15

Awal bulan biasanya menandakan awal datangnya pemasukan. Untuk itu, perlu pengelolaan yang tepat, jika tidak, uang tersebut akan cepat habis bahkan sebelum pertengahan bulan. Agar kamu bisa atur keuangan lebih sehat dalam setiap bulannya, penting untuk memiliki strategi pengelolaan keuangan di awal bulan.

1. Buat Anggaran Bulanan

Langkah pertama adalah membuat rancangan anggaran bulanan. Catat semua sumber pemasukan dan perkiraan pengeluaran bulanan. Gunakan rumus sederhana seperti 50-30-20, 50% untuk kebutuhan pokok (makan, transportasi, tagihan), 30% untuk keinginan (hiburan, belanja non-esensial), 20% untuk tabungan atau investasi. Dengan memiliki pos anggaran yang terarah, membuat kamu memiliki panduan pengeluaran sepanjang bulan.

2. Dahulukan Tabungan dan Investasi

Begitu menerima gaji, jangan menunda untuk menabung. Langsung sisihkan minimal 20% untuk tabungan atau investasi setiap kamu menerima gaji. Hal ini menandakan bahwa kamu memprioritaskan kebutuhan persiapan masa depan kamu.

3. Pisahkan Rekening Berdasarkan Fungsi

Sebaiknya kamu memiliki beberapa rekening untuk digunakan sebagai pemisah antara dana kebutuhan maupun tabungan. Gunanya untuk membantu kamu untuk memisahkan keuangan sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki agar tidak tercampur satu sama lain membuat arus keuangan lebih terkontrol.

4. Bayar Tagihan di Awal

Setelah menerima gaji, selain alokasikan untuk menabung penting juga untuk segera melunasi cicilan, kartu kredit, atau tagihan bulanan. Hal ini mencegah keterlambatan pembayaran yang bisa menimbulkan denda dan bunga.

5. Sisihkan Dana Darurat

Dana darurat penting untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti sakit atau kehilangan pekerjaan. Idealnya, dana darurat sebesar 3–6 kali pengeluaran bulanan, disesuaikan dengan status keluarga.

6. Kontrol Pengeluaran Harian

Kamu juga bisa menetapkan batas harian pengeluaran. Kamu bisa sesuaikan batas ini sesuai dengan kondisi keuangan dan gaya hidup yang dimiliki. Hal ini membantu kamu untuk mencegah dari pemborosan.

Dengan mengatur keuangan di awal bulan membantu kamu untuk lebih bijak dalam pengeluaran agar terhindar dari pemborosan. Gunakan strategi yang tepat dengan membuat anggaran, menyisihkan tabungan, hingga mengontrol pengeluaran dapat membuat keuangan kamu lebih stabil dan sehat.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved