Banner Artikel Blog

Apakah Money Mindset Penting?

Nadien
19 March 2025 15.30

Uang bukan hanya sekedar angka, tapi juga terkait pola pikir. Bagaimana cara seseorang berpikir tentang uang memiliki peran besar dalam kesuksesan finansialnya. Banyak orang berfokus pada seberapa banyak yang mereka hasilkan atau tabung, tetapi cara pandang seseorang terhadap uang juga tidak kalah penting karena berdampak pada pembuatan keputusan, kebiasaan, dan peluang finansial yang baik.

 

Money mindset adalah suatu keyakinan atas sikap dan perasaan terhadap uang. Keyakinan ini berpengaruh ada bagaimana cara kamu dalam mengelola keuangan yang kamu miliki, termasuk keputusan dalam menabung, belanja, dan juga keyakinan pada seberapa banyak penghasilan yang bisa kamu dapatkan.

 

Kenapa Money Mindset Penting?

 

  1. Membentuk kebiasaan finansial yang baik

Memahami money mindset yang baik dapat membentuk kebiasaan finansial yang lebih baik dikarenakan kita yakin kalau finansial kita dapat berkembang. Kita akan terbiasa dalam mengambil langkah yang pintar dalam manajemen keuangan, menabung, dan juga berinvestasi.

  1. Mempengaruhi potensi penghasilan

Mindset keuangan yang kuat mendorong kita untuk lebih semangat dalam mencari penghasilan tambahan, melalui perkembangan karir, pekerjaan sampingan atau investasi. 

 

Bagaimana cara mengembangkan Money Mindset?
     1.  Tentukan anggaran

Kelola anggaran yang kamu punya berdasarkan kategori dan masing-masing kategori diberikan  limitasi sesuai kebutuhan, dan prioritaskan yang menjadi kebutuhan utama. 

 

      2.  Tentukan tujuan

Setelah mengelola anggaran, tentukan juga tujuan akhir keuangan yang dimiliki, dengan ini kamu tidak dapat mudah goyah akan godaan mengeluarkan pengeluaran yang tidak penting. Jadikan tujuan akhir kamu menjadi mindset sehingga kamu dapat berfokus dan bisa terus berprogres sampai tujuan akhir tersebut.

 

      3.  Literasi Finansial

Tingkatkan literasi finansial dengan membaca buku maupun jurnal terkait finansial, kamu dapat juga membaca buku terkait mindset keuangan. Dengan memperkaya ilmu terkait finansial, kamu dapat memiliki keyakinan tentang keuangan yang lebih baik.

 

Money Mindset mendorong bagaimana kamu akan mendapatkan lebih banyak peluang. Dengan mengubah cara pandang terhadap keuangan yang lebih, dapat membangun kebiasaan baik dan dapat membantu kamu dalam mendapatkan tujuan keuangan yang selama ini kamu inginkan.

 

Sebagai informasi, saat ini 360Kredi hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@360kredi.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman 360Kredi dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved