Banner Artikel Blog

Cara Produktif Mendapatkan Penghasilan Tambahan di Era Digital

Ramawira
19 May 2026 10.00

Di era digital seperti sekarang, peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan semakin terbuka lebar. Perkembangan teknologi membuat banyak aktivitas bisa dilakukan secara online, mulai dari bekerja, berjualan, hingga membangun usaha kecil dari rumah. Karena itu, mencari pemasukan tambahan kini tidak selalu harus dimulai dengan modal besar atau pekerjaan yang rumit.

Banyak orang mulai mencari penghasilan tambahan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk membangun kondisi finansial yang lebih aman di masa depan. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, memiliki sumber pemasukan tambahan bisa menjadi langkah yang cukup membantu.

Salah satu cara yang paling banyak dilakukan saat ini adalah memanfaatkan skill atau kemampuan yang dimiliki. Misalnya desain, menulis, editing video, fotografi, hingga kemampuan mengelola media sosial. Dengan bantuan platform digital, kemampuan tersebut kini bisa menjadi peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan secara lebih fleksibel.

Selain itu, bisnis online juga semakin berkembang. Mulai dari menjual produk sendiri, menjadi reseller, hingga membuka jasa berbasis digital kini bisa dilakukan hanya melalui smartphone. Kemudahan akses internet membuat peluang pasar jadi jauh lebih luas dibanding sebelumnya.

Namun, penting untuk tetap memilih aktivitas tambahan yang produktif dan sesuai kemampuan. Jangan sampai keinginan mendapatkan penghasilan cepat justru membuat seseorang terjebak pada hal-hal yang berisiko atau tidak jelas keamanannya.

Mengatur waktu juga menjadi hal yang penting saat memiliki pekerjaan tambahan. Pastikan aktivitas sampingan tidak mengganggu pekerjaan utama atau kesehatan. Karena pada akhirnya, produktivitas yang baik tetap membutuhkan keseimbangan.

Di era digital, peluang memang semakin banyak, tetapi persaingan juga ikut berkembang. Karena itu, terus belajar dan meningkatkan kemampuan menjadi langkah penting agar tetap bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved