Banner Artikel Blog

5 Langkah Sederhana Menuju Keuangan yang Lebih Sehat

Nadien
25 July 2025 15.45

Mengelola keuangan tidak selalu rumit. Justru, banyak masalah keuangan timbul karena kita mengabaikan hal-hal dasar yang sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah. Keuangan yang sehat bukan hanya soal berapa banyak uang yang dimiliki, tetapi bagaimana kamu mengelolanya dengan bijak. Berikut lima langkah sederhana yang bisa kamu lakukan untuk mencapai kondisi finansial yang lebih sehat:

1. Pahami Kondisi Keuanganmu Saat Ini

Sebelum melakukan perubahan, kamu perlu tahu posisi keuangan saat ini. Catat semua sumber pemasukan, pengeluaran, dan utang yang dimiliki. Jangan abaikan pengeluaran kecil seperti kopi harian atau langganan streaming. Dengan mencatat, kamu bisa melihat pola dan menemukan pengeluaran yang tanpa sadar menguras dompet.

2. Buat Anggaran Bulanan yang Realistis

Setelah mengetahui pola pengeluaran, buatlah anggaran berdasarkan prioritas. Gunakan metode seperti 50/30/20, 50% untuk kebutuhan (makan, transportasi, tagihan), 30% untuk keinginan (hiburan, hobi), dan 20% untuk tabungan dan investasi.

 

3. Siapkan Dana Darurat

Dana darurat penting dimiliki untuk menghadapi situasi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kebutuhan mendadak lainnya. Idealnya, miliki dana darurat setara 3–6 bulan pengeluaran rutin.

4. Hindari Utang Konsumtif

Utang konsumtif yang berkelanjutan dapat berdampak buruk dan bisa merusak keuangan. Jika memiliki utang, pastikan bahwa kamu telah membuat strategi pelunasan. Kamu bisa mendahulukan pelunasan pinjaman yang berbunga tinggi terlebih dahulu dan hentikan penambahan utang baru.

5. Mulai Menabung dan Berinvestasi

Tabungan bermanfaat sebagai fondasi keuangan, sementara investasi adalah alat untuk pertumbuhan. Sisihkan minal 20% penghasilan kamu untuk mengalokasikan dananya ke dua instrumen ini untuk mendorong perkembangan keuangan kamu.

Keuangan yang sehat dimulai dari kesadaran dan kebiasaan kecil. Dengan mengubah kebiasaan kecil ini akan membawa kamu menuju keuangan yang stabil. Terapkan langkah lima langkah sederhana ini untuk membuat keuangan yang jauh lebih sehat.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved