Banner Artikel Blog

5 Tips Bijak Belanja Online

Nadien
30 July 2025 11.30

Belanja online sudah menjadi salah satu hal yang tidak luput dalam kehidupan seseorang, bentuknya yang mudah dan praktis membuat orang memiliki rasa ketergantungan sendiri. Namun, jika tidak hati-hati, belanja online bisa membuat dompet menipis secara tidak disadari. Untuk itu, penting untuk menerapkan kebiasaan belanja yang bijak. Berikut ini lima tips yang bisa kamu terapkan agar tetap hemat dan cerdas saat belanja online:

1. Buat Daftar Kebutuhan Sebelum Belanja

Sebelum mulai berbelanja, pastikan kamu membuat daftar barang yang ingin kamu belanjakan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menghindari diri kamu dari belanja impulsif. Selain itu, dengan membuat daftar kebutuhan memastikan bahwa barang yang kamu beli hanya barang yang benar-benar dibutuhkan.

2. Tentukan Budget

Tetapkan batas maksimal pengeluaran untuk belanja online dalam setiap bulannya. Setelah itu, pastikan bahwa kamu disiplin terhadap budget ini. Nantinya akan membuat kamu lebih terkontrol dan tidak kalap saat melihat banyak promo menarik dalam belanja online.

3. Manfaatkan Promo

Promo, cashback, dan gratis ongkir menjadi hal yang sering kamu lihat dalam belanja online, tapi pastikan kamu belanja karena butuh, bukan sekadar mengejar diskon. Bandingkan harga di beberapa toko sebelum membeli, dan cek apakah promonya benar-benar menguntungkan.

4. Cek Review dan Rating Produk

Sebelum membeli, luangkan waktu untuk membaca ulasan pembeli lain. Cari tahu kualitas produk, kecepatan pengiriman, dan pelayanan penjual. Ini bisa membantumu menghindari barang yang mengecewakan.

5. Pahami Kebijakan Pengembalian Barang

Selain itu, penting juga untuk memahami syarat dan ketentuan terkait pengembalian dan penukaran barang. Ini penting jika ternyata barang yang datang tidak sesuai ekspektasi, rusak, atau salah kirim.

Belanja online memang mudah dan menyenangkan, namun kebiasaan belanja yang bijak akan jauh lebih menguntungkan dan bermanfaat dalam jangka panjang. Dengan lima tips di atas, kamu bisa tetap menikmati kemudahan berbelanja tanpa mengorbankan finansial kamu.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved