Banner Artikel Blog

6 Strategi Mudah untuk Financial Wellness Jangka Panjang

Nadien
05 May 2025 15.00

Financial Wellness adalah situasi dimana seseorang dapat merasa aman dan nyaman atas keamanan keuangan yang dimiliki, baik dalam bentuk jangka pendek maupun panjang. Hal ini menandakan seseorang siap menghadapi hal tak terduga, dan percaya diri dalam mengelola keuangan untuk masa depan. Berikut adalah strategi sederhana yang dapat membantu kamu untuk membangun fondasi financial wellness yang kuat untuk jangka panjang. 

1. Buat Anggaran yang Realistis dan Konsisten

Langkah pertama menuju stabilitas finansial adalah memiliki anggaran. Catat seluruh pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Kelompokkan pengeluaran ke dalam tiga kategori: kebutuhan (seperti sewa dan makanan), keinginan (belanja, hiburan), dan tabungan/investasi. Metode yang dapat digunakan adalah 50/30/20. 50% untuk kebutuhan, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk ditabung.

2. Bangun Dana Darurat

Dana darurat adalah penopang finansial untuk kejadian tidak terduga seperti kehilangan pekerjaan atau biaya rumah sakit. Idealnya, kamu memiliki dana darurat setara 3–6 bulan pengeluaran rutin.

3. Hindari Utang yang Tidak Perlu

Utang berbunga tinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman konsumtif, bisa menjadi beban keuangan. Jika kamu punya utang, segera susun rencana pelunasan. Terdapat 2 metode yang bisa digunakan untuk pelunasan utang, yang pertama adalah metode snowball, yaitu lunasi utang dari jumlah terkecil untuk motivasi. Yang kedua adalah, metode avalanche, yaitu prioritaskan utang dengan bunga tertinggi agar lebih hemat.

4. Mulai Investasi Sejak Dini

Investasi adalah cara membuat uangmu tumbuh seiring waktu. Semakin cepat kamu mulai, semakin besar potensi hasilnya karena efek compound interest (bunga berbunga). Kamu bisa mulai dari nominal kecil lewat aplikasi investasi digital. Sebelum memulai investasi dapat pelajari produk berisiko rendah dulu, seperti reksa dana pasar uang atau obligasi pemerintah.

5. Tetapkan Tujuan Finansial yang Jelas

Tentukan apa yang ingin kamu capai dalam waktu dekat (1 tahun), menengah (2–5 tahun), dan panjang (5 tahun ke atas). Seperti, membeli rumah, maupun perencanaan liburan, dengan ini kamu dapat menetapkan arah keuangan kamu dengan jelas dan akan membantumu tetap fokus dan termotivasi dalam mengelola keuangan.

6. Terus Tingkatkan Literasi Finansial

Belajar tentang keuangan pribadi itu penting. Baca buku, ikuti webinar, dengarkan podcast, atau diskusi dengan ahli keuangan. Pengetahuan yang kamu miliki akan membuatmu lebih percaya diri dalam mengambil keputusan finansial.

Financial Wellness jangka bukan hanya terkait seberapa banyak jumlah uang yang dapat kamu dapatkan, namun tentang membentuk kebiasaan kecil yang konsisten, memilih keputusan keuangan dengan bijak, dan meningkatkan literasi keuangan. Dengan 6 strategi mudah ini, kamu bisa meraih masa depan finansial yang lebih aman dan nyaman untuk jangka panjang.

Sebagai informasi, saat ini 360Kredi hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@360kredi.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman 360Kredi dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved