
Pergeseran Gaya Transaksi Nirkas dan Kepopuleran Kode QR
Adopsi pembayaran digital nirkas (cashless) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat modern. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mempermudah proses pembayaran di berbagai sektor usaha, mulai dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan besar. Fleksibilitas serta kecepatan transaksi yang ditawarkan membuat metode pembayaran berbasis kode QR ini sangat digemari oleh jutaan pengguna saban harinya.
Memahami Istilah Quishing dan Cara Kerja Penipuan Kode QR
Seiring bertambahnya popularitas pembayaran berbasis QR, muncul potensi kejahatan baru yang dikenal dengan istilah Quishing (QR Code Phishing). Quishing adalah teknik penipuan di mana pelaku mengganti atau mengarahkan kode QR resmi menuju tautan atau rekening milik penipu. Karena kode QR tidak dapat dibaca secara kasat mata oleh manusia tanpa bantuan kamera perangkat, pengguna sering kali langsung memindai tanpa memverifikasi tujuan pembayaran.
Taktik Penempelan QRIS Palsu pada Lapak Pedagang dan Tempat Ibadah
Salah satu modus Quishing yang paling sering ditemui di lapangan adalah penggantian stiker QRIS secara fisik. Pelaku secara sembunyi-sembunyi menempelkan stiker QRIS buatan mereka di atas stiker QRIS resmi milik pedagang, kotak amal tempat ibadah, atau fasilitas umum lainnya. Ketika konsumen atau donatur melakukan pemindaian, dana pembayaran yang disetorkan akan masuk langsung ke rekening pribadi penipu tanpa disadari oleh pengelola merchant.
Manipulasi Halaman Pembayaran Daring dan Pencurian Data Sensitif
Selain penempelan stiker fisik, modus Quishing juga marak dilakukan secara digital melalui pesan singkat atau surat elektronik. Pelaku mengirimkan kode QR yang diklaim sebagai lembar tagihan belanja, voucher diskon, atau konfirmasi pengiriman barang. Saat dipindai, kode tersebut mengarahkan korban ke situs web phishing yang dirancang untuk mencuri informasi kredensial perbankan, nomor kartu debit/kredit, hingga kode keamanan transaksi.
Risiko Finansial Akibat Kelalaian Verifikasi Nama Merchant
Dampak utama dari kejahatan Quishing adalah hilangnya dana transaksi secara mendadak. Korban kerap baru menyadari penipuan ini setelah merchant menyatakan bahwa pembayaran belum diterima dalam sistem mereka. Dalam kasus phishing kode QR, risikonya jauh lebih fatal karena penipu dapat mengakses akun dompet digital atau perbankan korban dan menguras saldo yang ada di dalamnya.
Ciri-Ciri Fisik dan Digital Kode QR yang Terindikasi Palsu
Untuk menghindari jebakan kode QR palsu, pengguna perlu memperhatikan beberapa tanda fisik dan indikator digital berikut:
Kondisi stiker bertumpuk: Terdapat bekas tempelan baru, lipatan, atau stiker tambahan yang menutupi gambar QRIS asli pada papan merchant.
Nama merchant tidak sesuai: Nama penerima (merchant name) yang muncul pada layar konfirmasi ponsel berbeda dari nama toko atau lembaga yang bersangkutan.
Tautan URL asing: Kode QR mengarahkan browser untuk membuka alamat web yang mencurigakan atau meminta pengunduhan berkas tertentu.
Panduan Bertransaksi Aman Menggunakan Kode QR dalam Kehidupan Sehari-Hari
Masyarakat diimbau untuk senantiasa menerapkan kebiasaan transaksi yang aman dan teliti saat memanfaatkan fitur kode QR:
Periksa fisik stiker QRIS: Pastikan stiker pembayaran tampak rapi, tidak bertumpuk, dan merupakan stiker resmi yang disediakan oleh pengelola merchant.
Verifikasi nama penerima: Selalu cocokkan nama merchant yang tertera di layar aplikasi pembayaran dengan nama toko sebelum memasukkan PIN transaksi.
Hindari memindai QR acak: Jangan pernah memindai kode QR dari selebaran tidak dikenal atau pesan teror yang menjanjikan hadiah instan.
Kewaspadaan Ekstra Saat Memindai Kode QR dari Sumber Tak Dikenal
Prinsip utama dalam menjaga keamanan transaksi digital adalah tidak terburu-buru dalam mengonfirmasi pembayaran. Jika menemukan kejanggalan pada nama penerima atau situs yang dibuka setelah memindai kode QR, segera batalkan transaksi dan laporkan hal tersebut kepada pihak pengelola kasir atau penyedia layanan keuangan terkait.
Verifikasi Layanan dan Komitmen Keamanan KrediOne
Sebagai penyelenggara finansial yang bertanggung jawab, KrediOne selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan transaksi finansial di ruang digital.
KrediOne merupakan penyelenggara Pindar yang berizin dan diawasi OJK. Informasi mengenai biaya, tenor, serta syarat dan ketentuan disampaikan secara transparan agar pengguna dapat memahami layanan sebelum mengajukan pendanaan. Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00–20.00 WIB. Terkait pembatalan pinjaman, pengguna KrediOne dapat menghubungi customer service melalui email resmi tersebut.

Kantor Pelayanan Pelanggan
Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB
Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.
Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All rights reserved