
Di era ekosistem digital saat ini, nomor telepon seluler tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi suara maupun perpesanan singkat. Nomor ponsel kini telah beralih fungsi menjadi identitas digital utama (digital identity) yang tertaut langsung dengan berbagai akun finansial masyarakat. Sistem verifikasi keamanan seperti paspor digital, konfirmasi transaksi, hingga pengiriman kode OTP (One-Time Password) bergantung penuh pada keaktifan nomor ponsel pengguna.
SIM Swap Fraud merupakan salah satu jenis kejahatan siber di mana pelaku membajak dan mengalihkan kartu SIM (SIM card) milik korban ke kartu SIM baru yang berada di bawah penguasaan pelaku. Dengan memindahkan kepemilikan nomor telepon tersebut, peretas secara otomatis mengambil alih seluruh akses komunikasi yang mengalir ke nomor ponsel korban. Kejahatan ini memungkinkan peretas melompati proteksi keamanan dua langkah (Two-Factor Authentication) berbasis SMS.
Sebelum mengeksekusi aksi pembajakan kartu SIM, pelaku terlebih dahulu mengumpulkan data pribadi (Credentials) milik korban melalui teknik rekayasa sosial (social engineering) atau kebocoran data. Data sensitif yang diincar meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, tanggal lahir, hingga alamat rumah. Informasi pribadi inilah yang nantinya dijadikan modal utama oleh pelaku untuk memanipulasi petugas gerai operator seluler.
Dengan membawa data pribadi korban yang telah didapatkan, pelaku mendatangi gerai resmi operator seluler atau menghubungi customer service dengan menyamar sebagai pemilik sah nomor tersebut. Pelaku membuat laporan palsu bahwa kartu SIM miliknya telah hilang atau rusak. Berbekal data kependudukan yang cocok, pelaku membujuk petugas operator agar menerbitkan kartu SIM pengganti baru dengan nomor yang sama.
Begitu kartu SIM baru buatan pelaku diaktifkan oleh operator, kartu SIM lama yang terpasang di ponsel korban akan secara otomatis kehilangan sinyal (no service). Pada momen kritis inilah pelaku mulai membobol berbagai akun finansial korban. Seluruh kode OTP dan notifikasi otorisasi transaksi yang dikirimkan oleh pihak perbankan maupun aplikasi dompet digital akan masuk langsung ke perangkat milik peretas.
Setelah menguasai kode verifikasi, peretas dapat dengan mudah melakukan reset kata sandi, mengakses aplikasi mobile banking, hingga mengubah kredensial otorisasi. Akibatnya, pelaku dapat menguras habis saldo tabungan, memindahkan dana ke rekening penampung, atau memanfaatkan limit pinjaman daring atas nama korban. Korban kerap baru menyadari penipuan ini saat menyadari sinyal ponselnya mati total dalam waktu yang cukup lama.
Masyarakat perlu mewaspadai beberapa gejala awal yang menandakan terjadinya indikasi pembajakan nomor kartu SIM:
Sinyal seluler mendadak hilang total: Ponsel menampilkan keterangan "No Service" atau "Emergency Calls Only" padahal sedang berada di area dengan jangkauan jaringan yang baik.
Tidak dapat menerima atau melakukan panggilan dan SMS: Perangkat tidak bisa digunakan untuk komunikasi seluler standar meskipun ponsel sudah di-restart.
Muncul notifikasi aktivitas akun mencurigakan: Terdapat surel pemberitahuan mengenai perubahan kata sandi atau proses login akun finansial dari perangkat yang tidak dikenal.
Guna mencegah terjadinya kejahatan pembajakan kartu SIM, pengguna seluler diimbau untuk menjalankan proteksi berikut:
Pasang PIN keamanan pada kartu SIM (SIM PIN): Aktifkan fitur kunci PIN pada menu pengaturan kartu SIM di ponsel agar kartu tidak bisa dipindahkan ke perangkat lain secara bebas.
Lindungi kerahasiaan data kependudukan: Jangan pernah membagikan foto KTP, nomor NIK, atau nama ibu kandung di platform media sosial maupun formulir digital tidak terpercaya.
Segera hubungi operator jika sinyal hilang tanpa alasan jelas: Jika sinyal ponsel mendadak mati dalam waktu lama, segera konfirmasi ke customer service operator seluler untuk memastikan status kartu Anda.
KrediOne merupakan penyelenggara Pindar yang berizin dan diawasi OJK. Informasi mengenai biaya, tenor, serta syarat dan ketentuan disampaikan secara transparan agar pengguna dapat memahami layanan sebelum mengajukan pendanaan. Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00–20.00 WIB. Terkait pembatalan pinjaman, pengguna KrediOne dapat menghubungi customer service melalui email resmi tersebut.

Kantor Pelayanan Pelanggan
Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB
Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.
Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All rights reserved