Banner Artikel Blog

Mau Nonton Konser? Jangan Cuma Fokus pada Harga Tiket Saja

Farrel
27 July 2026 13.30

Konser musik terus diminati sepanjang masa oleh berbagai kalangan. Anak muda rela mengikuti war tiket dengan memandangi laptop berjam-jam demi mendapatkan posisi menonton terbaik, sementara banyak orang dewasa hingga orang tua yang masih antusias untuk menyaksikan penampilan musisi favorit mereka secara langsung. Sepanjang tahun ini, sejumlah promotor sudah mengumumkan berbagai konser musisi internasional di Indonesia. Nama-nama seperti My Chemical Romance, One Ok Rock, TREASURE, aespa, dan Josh Groban merupakan beberapa deretan artis yang dikabarkan akan tampil di Tanah Air pada tahun ini. Ramainya agenda konser membuat banyak penggemar mulai menyusun rencana sekaligus menabung anggaran jauh sebelum penjualan tiket mulai dibuka.

Kesempatan menyaksikan idola tampil dari jarak dekat pasti akan menjadi pengalaman yang sulit untuk dilupakan. Banyak orang yang rela menunggu berjam-jam saat penjualan tiket dimulai agar bisa mendapatkan kategori yang diinginkan. Euforia ini seringkali membuat perhatian hanya tertuju pada harga tiket, padahal masih ada beberapa pengeluaran lain yang harus disiapkan sebelum hari konser tiba.

Tiket Hanya Salah Satu Syarat untuk Masuk Konser

Harga tiket memang menjadi biaya terbesar dalam rencana menonton konser. Setelah tiket berhasil didapat, masih ada kebutuhan lain yang perlu dihitung juga. Dimulai dari transportasi menuju konser, biaya parkir, makan dan minum, sampai ke biaya penginapan untuk penonton yang datang dari luar kota yang pastinya akan membuat total pengeluaran bertambah.

Merchandise resmi juga menjadi incaran banyak fans sebagai kenang-kenangan. Kaos band, light stick, album, hingga berbagai aksesoris eksklusif yang biasanya hanya dijual selama konser berlangsung. Pengeluaran seperti biaya internet saat war tiket dan penitipan barang juga sering terlupa dari perhitungan biaya, padahal jika dijumlahkan nilainya bisa cukup besar.

Tentukan Budget Sebelum War Tiket

Banyak orang langsung membeli tiket begitu berhasil masuk ke halaman penjualan karena takut kehabisan. Keputusan yang diambil dalam waktu singkat terkadang membuat seseorang memilih kategori tiket yang sebenarnya berada di luar kemampuan finansialnya.

Menentukan budget sebelum penjualan dimulai dapat membantu Anda mengambil keputusan dengan lebih tenang. Cara ini juga memudahkan Anda memilih kategori tiket yang sesuai tanpa mengganggu keuangan untuk kebutuhan sehari-hari maupun pengeluaran selama konser selain tiket.

Euforia Konser Sering Membuat Pengeluaran Bertambah

Momen konser sering membuat banyak orang ingin memberikan pengalaman terbaik untuk dirinya. Setelah tiket berhasil didapat, muncul keinginan membeli merchandise resmi, mengenakan outfit baru agar lebih percaya diri dan bisa mengabadikan momen menggunakan baju terbaik di momen terbaik. Banyak juga yang rela membeli lightstick atau aksesoris lain agar vibes konser lebih terasa.

Pengeluaran-pengeluaran ini bukanlah hal yang salah. Tetapi, tanpa perencanaan yang baik, biaya yang awalnya terlihat kecil dapat terus bertambah dan membuat total pengeluaran melebihi budget yang sudah disiapkan dari awal. Menentukan batas anggaran sejak awal membantu Anda menikmati seluruh pengalaman konser dengan lebih tenang tanpa khawatir kondisi keuangan setelah konser selesai.

Menonton konser merupakan salah satu cara bagi banyak orang untuk melepas lelah setelah menjalani rutinitas sehari-hari. Bernyanyi bersama ribuan penggemar dan menyaksikan idola tampil secara langsung menjadi pengalaman yang akan selalu diingat. Kesempatan seperti ini belum tentu datang dua kali. Banyak musisi internasional membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali menggelar konser di Indonesia, bahkan ada yang hanya singgah satu kali dalam rangkaian tur dunianya. Persiapan anggaran sejak awal dapat membantu Anda mewujudkan pengalaman tersebut tanpa harus mengorbankan kebutuhan yang lain.

Apabila dana yang dimiliki belum mencukupi untuk mewujudkan rencana menonton konser yang telah dipersiapkan, Anda bisa menunggu kesempatan selanjutnya sampai artis idola kembali menyelenggarakan konser, atau bisa memilih solusi layanan pendanaan secara bijak. Pastikan jumlah pendanaan yang diajukan sesuai dengan kemampuan membayar dan digunakan untuk kebutuhan yang telah direncanakan. Persiapan yang matang akan membantu Anda menikmati konser dengan lebih tenang, sehingga momen bertemu idola tetap berkesan tanpa kepikiran kondisi keuangan setelah waktu konser berakhir.

KrediOne merupakan penyelenggara pinjaman daring (Pindar) resmi dan diawasi OJK yang menyediakan informasi mengenai biaya, tenor, serta syarat dan ketentuan secara transparan. Layanan pendanaan dari KrediOne dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan dana untuk kebutuhan yang telah direncanakan, dengan tetap menyesuaikan kemampuan membayar agar kondisi keuangan tetap terjaga.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki saluran layanan resmi melalui email cs@kredione.id atau Customer Service Hotline (021) 50880188 pada jam kerja pukul 08.00–20.00 WIB. Untuk informasi layanan maupun pembatalan pinjaman, pengguna dapat menghubungi saluran resmi tersebut guna memperoleh informasi yang akurat dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan KrediOne.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All rights reserved