Banner Artikel Blog

Weekend Sudah Punya Rencana? Siapin Budgetnya dari Sekarang

Farrel
27 July 2026 11.00

Menikmati secangkir kopi di kafe favorit, menonton film terbaru di bioskop, hingga menghabiskan waktu bersama keluarga di tempat wisata menjadi rencana yang sering mengisi akhir pekan. Kesempatan untuk mengistirahatkan hati dan otak setelah menjalani rutinitas selama lima hari selalu terasa menyenangkan karena dapat menjadi waktu untuk melepas penat sekaligus mengisi kembali energi sebelum kembali bekerja di hari senin. Rencana akhir pekan biasanya disusun beberapa hari sebelumnya agar semua berjalan sesuai harapan. Budget yang sudah dipersiapkan sejak awal menjadi bekal penting agar setiap momen saat akhir pekan bisa dinikmati dengan nyaman tanpa mengganggu kondisi keuangan.

Tentukan Kegiatan Sesuai Kemampuan

Media sosial dipenuhi dengan banyak rekomendasi tempat menarik untuk dikunjungi saat akhir pekan. Ada yang ingin menikmati kuliner, menjalankan hobi, menikmati suasana alam, berbelanja, hingga sekadar berkumpul bersama keluarga atau teman. Beragam pilihan ini menarik untuk dicoba dan bisa menjadi cara untuk menyegarkan pikiran setelah menjalani rutinitas yang membosankan.

Setiap orang memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda. Kegiatan yang sesuai dengan kondisi keuangan akan membuat akhir pekan terasa lebih tenang. Waktu berkualitas tidak ditentukan oleh seberapa mahal tempat yang dikunjungi atau seberapa banyak aktivitas yang dilakukan. Aktivitas yang dipilih sesuai kemampuan finansial membuat akhir pekan terasa lebih ringan. Fokus Anda pun tetap pada menikmati momen, bukan memikirkan pengeluaran setelahnya.

Hitung Semua Pengeluaran, Bukan Biaya Utamanya Saja

Banyak orang hanya menghitung biaya utama saat merencanakan akhir pekan, seperti harga tiket bioskop, biaya masuk tempat wisata, atau harga makanan di restoran. Padahal, masih ada berbagai pengeluaran lain yang perlu diperhitungkan, seperti biaya transportasi, parkir, makan dan minum, hingga kebutuhan lain yang mungkin muncul selama menghabiskan waktu di luar rumah. Jika tidak dipersiapkan sejak awal, total pengeluaran bisa menjadi lebih besar dari yang diperkirakan.

Berbagai pengeluaran ini seringkali terlupa untuk dihitung karena nominalnya terlihat kecil. Padahal, ketika seluruhnya dijumlahkan, nilainya akan membuat budget yang telah disiapkan menjadi lebih dari perkiraan awal. Perhitungan sederhana seperti ini membantu Anda mengetahui berapa dana yang benar-benar perlu disiapkan sebelum akhir pekan tiba.

Akhir Pekan Sering Berakhir di Luar Rencana

Banyak rencana akhir pekan berawal dari aktivitas yang sederhana. Niatnya hanya ingin menikmati secangkir kopi, menonton film, atau berjalan-jalan sebentar di pusat perbelanjaan. Tanpa disadari, rencana sederhana ini malah berkembang menjadi makan di tempat yang mewah, mengunjungi tempat yang unik, atau membeli barang yang terlihat lucu. Pengeluaran pun jadi ikut bertambah banyak setiap bertambahnya aktivitas yang dilakukan.

Akhir pekan menjadi salah satu cara untuk menyegarkan pikiran setelah menjalani rutinitas yang padat. Waktu berkualitas bersama keluarga, pasangan, maupun teman dapat membantu mengembalikan semangat sehingga Anda lebih siap menjalani aktivitas di awal pekan berikutnya. Rencana yang berkembang memang menjadi bagian dari keseruan akhir pekan. Budget yang sudah ditentukan sejak awal akan membantu Anda memutuskan mana yang memang perlu dan mana yang bisa ditunda.

Apabila dana yang dimiliki belum mencukupi untuk mewujudkan rencana akhir pekan yang menenangkan hati, Anda bisa menabung terlebih dahulu agar aktivitas tersebut dapat dinikmati dengan lebih tenang. Namun, apabila ada momen yang telah direncanakan dan sulit untuk ditunda, layanan pendanaan dapat menjadi solusi jika digunakan secara bijak. Pastikan jumlah pendanaan yang diajukan sesuai dengan kemampuan membayar dan digunakan untuk kebutuhan yang telah direncanakan. 

KrediOne merupakan penyelenggara pinjaman daring (Pindar) resmi dan diawasi OJK yang menyediakan informasi mengenai biaya, tenor, serta syarat dan ketentuan secara transparan. Layanan pendanaan dari KrediOne dapat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan dana untuk kebutuhan yang telah direncanakan, dengan tetap menyesuaikan kemampuan membayar dan kondisi keuangan masing-masing.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki saluran layanan resmi melalui email cs@kredione.id atau Customer Service Hotline (021) 50880188 pada jam kerja pukul 08.00–20.00 WIB. Untuk informasi layanan maupun pembatalan pinjaman, pengguna dapat menghubungi saluran resmi tersebut guna memperoleh informasi yang akurat dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan KrediOne.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All rights reserved