Muda, Kreatif, dan Melek Finansial: Inilah Juara Lomba Video Kreatif KrediOne

Nadien
27 May 2025 02.45

Dalam rangkaian acara Unveiling the New Era of 360Kredi, PT Inovasi Terdepan Nusantara secara resmi mengumumkan transformasi 360Kredi menjadi KrediOne. Kegiatan rebranding ini tidak hanya menjadi momen penting bagi perusahaan, tetapi juga diiringi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, salah satunya adalah Lomba Video Kreatif.

Lomba ini diselenggarakan dari 17 April 2025 hingga 19 Mei 2025 ini sebagai bagian dari upaya untuk mendorong literasi keuangan dengan cara yang lebih dekat dengan masyarakat. Para peserta diajak untuk menyampaikan pesan-pesan positif terkait Pinjaman Daring dan bahaya Pinjol Ilegal dalam bentuk video pendek yang edukatif dan menarik.

WhatsApp Image 2025-06-02 at 10.02.21_4d924f8b.jpg

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya karya yang masuk. Penjurian dilakukan oleh para profesional dari berbagai bidang, yaitu Kuseryansyah (Direktur Utama KrediOne), Yasmine Meylia Sembiring (Direktur Eksekutif AFPI), William Sudhana ( CEO Vosfoyer), dan Fanbul (CEO Infipop). Tim juri menilai setiap video berdasarkan kesesuaian dengan tema, kreativitas, dan kualitas video. Setelah melalui proses penjurian, berikut adalah para pemenang yang diumumkan langsung dalam acara puncak yang berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta pada 26 Mei 2025:

WhatsApp Image 2025-06-02 at 10.02.22_a7b02031.jpg

Pemenang Utama:

  • Juara Pertama: Renaldy Agung Pratama
  • Juara Kedua: Jaya Setiawan Gulo
  • Juara Ketiga: Najwa Naila Syahla

Pemenang Favorit:

  • Audrey Florence
  • Washi Jalaludin

NZF_8011.JPG

Video-video pemenang menunjukkan bahwa edukasi keuangan bisa dikemas secara ringan namun tetap bermakna. Para peserta berhasil menyampaikan pesan yang dekat dengan keseharian, seperti pentingnya mengatur pengeluaran, memahami risiko pinjaman, hingga bijak memilih platform keuangan digital.

KrediOne berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang belajar dan diskusi yang terbuka bagi masyarakat, khususnya anak muda, agar semakin paham akan pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Melalui berbagai kegiatan yang melibatkan publik, KrediOne ingin menjadi bagian dari perjalanan masyarakat menuju kehidupan finansial yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Media Sosial KrediOne

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin - Jumat

09:00 - 17:00

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,

Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,

Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan

DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,

Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,

Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2025 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved