Banner Artikel Blog

4 Cara agar Finansial Aman di Tanggal Tua

Nadien
30 July 2025 16.45

Tanggal tua menandakan ketika kebutuhan masih banyak, namun saldo rekening di akhir bulan justru mulai menipis. Hal ini banyak dialami orang terutama bagi mereka yang tidak memiliki pengelolaan keuangan yang cerdas. Berikut ini adalah empat cara praktis agar finansialmu tetap aman di tanggal tua:

1. Pisahkan Uang Sesuai Pos Pengeluaran di Awal Bulan

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga keuangan agar tetap stabil hingga akhir bulan dengan membagi penghasilan ke pos-pos tertentu. Gunakan metode seperti 50/30/20 (50% untuk kebutuhan pokok, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk tabungan atau investasi). Jumlah ini dapat disesuaikan dengan penghasilan yang kamu miliki. 

2. Buat Anggaran Harian di Tanggal Tua

Di minggu-minggu terakhir sebelum gajian, kamu bisa mulai membuat batasan pengeluaran harian. Misalnya, hanya boleh mengeluarkan Rp50.000 per hari untuk makan dan transportasi.

3. Manfaatkan Stok di Rumah dan Kurangi Jajan

Gunakan bahan makanan atau kebutuhan yang sudah kamu beli di awal bulan, manfaatkan ini untuk makan di rumah. Hal ini akan membuat kamu lebih hemat dibandingkan jajan di luar.

4. Hindari Berutang untuk Hal Konsumtif

Ketika dana sudah mulai menipis, banyak orang yang tergoda untuk mengambil pinjaman untuk hal konsumtif. Jika kamu mengambil pinjaman tanpa perencanaan yang sesuai, maka bisa menjadi beban besar di bulan berikutnya.

Tanggal tua bukan berarti hidup dengan serba kekurangan, hal ini bisa kamu hindari dengan pengelolaan keuangan yang bijak dan menerapkan kebiasaan yang baik, sehingga kamu bisa tetap merasa aman dan nyaman sampai gajian berikutnya tanpa harus khawatir di tanggal tua.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved