5 Tips Siapin Budget Liburan Biar Dompet Aman

Nadien
31 July 2025 15.45

Liburan adalah momen yang paling banyak ditunggu orang-orang, karena tidak setiap hari kita bisa merasakan momen liburan. Sebelum liburan, penting untuk kita merencanakan liburan dengan baik, baik itu dari segi keuangan maupun tempat yang ingin dikunjungi. Supaya kamu bisa liburan tanpa khawatir membuat keuangan kamu menipis. Berikut lima tips menyiapkan budget liburan:

1. Tentukan Destinasi dan Waktu Liburan

Langkah pertama adalah menentukan tujuan dan waktu kamu pergi liburan. Kedua hal ini sangat menentukan seberapa besar anggaran yang dibutuhkan, karena terdapat beberapa destinasi wisata yang memiliki low dan peak season. Dengan menetapkan tujuan sejak awal, kamu bisa mulai riset dan menyusun rencana pengeluaran yang sesuai.

2. Riset Biaya Secara Menyeluruh

Langkah kedua adalah mencari tahu kemungkinan pengeluaran secara menyeluruh, mulai dari transportasi, akomodasi, makan, tempat wisata, belanja, maupun oleh-oleh. Buatkan daftar lengkap agar tidak ada biaya yang terlewat. Siapkan juga tambahan dana sebesar 10-15% sebagai cadangan untuk keperluan tidak terduga.

3. Buat Tabungan Liburan Khusus

Pisahkan dana tabungan dengan dana kebutuhan harian, buatkan rekening atau dompet digital tersendiri agar kamu bisa mulai menabung dengan lebih mudah dan tidak tercampur dengan dana lainnya.

4. Manfaatkan Promo dan Diskon

Manfaatkan promo maupun diskon dari hotel, transportasi, atau paket wisata yang ada di platform online atau media sosial. Dengan ini, kamu bisa menghemat banyak uang dan mengalokasikannya ke hal lain.

5. Prioritaskan Pengalaman

Memprioritaskan pengalaman membuat kamu memiliki pengalaman yang lebih bermakna tanpa harus khawatir pengeluaran kamu boros. Kamu bisa melakukannya dengan menentukan pengeluaran mana yang bisa kamu kurangi, misalnya penginapan yang tidak harus mewah atau makan di restoran lokal. 

Merencanakan budget liburan membutuhkan usaha dan disiplin yang penuh. Namun dengan ini, kamu bisa menikmati liburan tanpa rasa khawatir atau bersalah karena pengeluaran yang berlebih.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

8.00-20.00WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2025 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved