Banner Artikel Blog

6 Kesalahan Fatal dalam Menyiapkan Dana Pensiun

Nadien
24 September 2025 14.45

Menyiapkan dana pensiun sering kali dianggap urusan belakang, padahal, semakin cepat kamu memulainya, semakin ringan bebannya. Banyak orang baru menyadari pentingnya tabungan pensiun saat sudah mendekati usia pensiun, ketika waktu dan kesempatan sudah sempit. Supaya kamu nggak mengulangi kesalahan yang sama, yuk pahami enam kesalahan fatal yang sering dilakukan saat menyiapkan dana pensiun.

1. Menunda untuk Memulai

Kesalahan paling umum adalah menunda-nunda memulai. Banyak yang berpikir masih muda, masih kuat bekerja, atau gaji belum cukup besar untuk mulai menabung pensiun. Padahal, waktu adalah aset terbesar dalam perencanaan pensiun. Semakin cepat kamu mulai, semakin lama uangmu bisa tumbuh lewat bunga majemuk.

2. Tidak Punya Tujuan Pensiun yang Jelas

Kamu perlu tahu berapa dana yang dibutuhkan untuk menjalani hidup nyaman saat pensiun. Tanpa target yang jelas, kamu akan sulit menentukan berapa yang harus ditabung atau diinvestasikan setiap bulan.

3. Mengandalkan Tabungan Biasa

Banyak yang berpikir menabung di rekening bank sudah cukup untuk dana pensiun. Sayangnya, inflasi bisa menggerus nilai uangmu secara perlahan. Jika hanya disimpan di tabungan, daya beli uangmu bisa turun drastis dalam puluhan tahun.

4. Tidak Memisahkan Dana Pensiun dari Tabungan Lain

Kesalahan lain yang sering terjadi: mencampur dana pensiun dengan tabungan harian. Akibatnya, dana tersebut sering “terpakai” untuk kebutuhan jangka pendek.

5. Tidak Menyesuaikan dengan Perubahan Kehidupan

Rencana pensiun bukan sesuatu yang dibuat sekali lalu dibiarkan begitu saja. Saat penghasilan bertambah, inflasi naik, atau tanggungan berubah, kamu juga perlu meninjau ulang strategi pensiunmu.

6. Menganggap Pensiun Berarti Berhenti Produktif

Banyak orang salah mengartikan pensiun sebagai akhir dari aktivitas produktif. Padahal, masa pensiun bisa jadi waktu yang justru paling membebaskan kalau kamu punya dana cukup.

Menyiapkan dana pensiun bukan sekadar soal menabung, tapi juga tentang perencanaan, konsistensi, dan disiplin. Dengan menghindari enam kesalahan di atas agar masa pensiunmu bukan jadi masa yang mengkhawatirkan. Semakin cepat kamu mulai, semakin besar peluangmu untuk pensiun dengan bahagia dan mandiri.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved