Ini 5 Hal yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Nadien
07 August 2025 11.00

Kartu kredit merupakah salah satu alat pembayaran praktis yang membantu untuk mempermudah transaksi. Namun, tetap ada hal yang perlu diperhatikan dibalik kemudahan ini. Jika digunakan tanpa perencanaan, bisa menjadi pemborosan finansial. Sebelum mengajukan kartu kredit, ada baiknya kamu memahami beberapa hal penting agar penggunaanya bijak, berikut penjelasanya:

 

1. Pahami Fungsi dan Cara Kerja Kartu Kredit

Pahami bahwa fungsi kartu kredit bukan merupakan uang tambahan bagi penghasilan kamu, kartu kredit adalah fasilitas pinjaman jangka pendek dari bank yang harus dibayar kembali sesuai tagihan. Nantinya bank akan membayar transaksi kamu terlebih dahulu, lalu kamu wajib melunasinya sesuai tenggat waktu yang disesuaikan. Jika pelunasan terlambat, akan ada denda dan bunga yang wajib kamu bayarkan.

2. Periksa Kemampuan Bayar

Sebelum mengajukan kartu kredit, kamu harus mengetahui kondisi keuangan yang kamu miliki dan kemampuan untuk membayar tagihan tepat waktu. Pastikan bahwa total tagihan yang dimiliki tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. 

3. Ketahui Bunga, Biaya, dan Syarat

Cari tahu dan pelajari syarat dan ketentuan kartu kredit yang ingin kamu ajukan, pahami terkait bunga, sistem cicilan, biaya tahunan, denda keterlambatan, dan limit maksimal. Memahami hal ini akan membantu kamu memiliki strategi pelunasan yang sesuai.

4. Pilih Kartu yang Sesuai Kebutuhan

Terdapat berbagai jenis kartu kredit dengan berbagai fitur dan manfaat yang berbeda-beda, mulai dari promo, poin reward, cashback, dan limit transaksi. Pilih yang benar-benar sesuai dengan gaya hidup dan kondisi keuangan kamu, agar manfaatnya maksimal.

5.  Pahami Konsekuensi Menunggak

Pahami konsekuensi menunggak tagihan, mulai dari menambah bunga, denda, dan juga membuat riwayat kredit buruk. Hal ini mempersulit kamu jika ingin mengajukan pinjaman lain di masa depan.

Kartu kredit bisa menjadi alat finansial yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak. Kuncinya ada pada pemahaman, perencanaan, dan disiplin membayar tagihan tepat waktu. Jangan jadikan kartu kredit sebagai hal yang konsumtif, tapi gunakan sebagai alat pembayaran yang aman dan memberi manfaat tambahan.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

8.00-20.00WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2025 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved