Banner Artikel Blog

Kenali Payday Mentality: Alasan di Balik Gaji yang Cepat Habis Setelah Hari Gajian

Farrel
15 June 2026 10.30

Bagi sebagian orang, hari gajian menjadi momen yang paling dinantikan setiap bulannya. Setelah bekerja keras selama beberapa minggu, menerima gaji tentu menghadirkan rasa lega sekaligus kebahagiaan. Tidak sedikit orang yang justru merasa heran karena saldo rekening tampak berkurang drastis hanya dalam hitungan hari setelah gaji diterima. Jika Anda pernah mengalaminya, kondisi tersebut bisa jadi berkaitan dengan fenomena yang dikenal sebagai payday mentality.

1. Apa Itu Payday Mentality?

Payday mentality merupakan kecenderungan seseorang untuk meningkatkan pengeluaran sesaat setelah menerima pendapatan. Perasaan senang setelah menerima gaji sering kali mendorong keinginan untuk memberikan penghargaan kepada diri sendiri melalui berbagai bentuk konsumsi. Kondisi ini dapat terlihat dari kebiasaan berbelanja lebih banyak dari biasanya, mencoba tempat makan baru, membeli barang yang sebenarnya belum terlalu dibutuhkan, atau memanfaatkan berbagai promo yang muncul pada periode gajian. Selama dilakukan secara terencana dan sesuai kemampuan, hal tersebut bukanlah sesuatu yang salah. Pengeluaran yang dilakukan secara impulsif dan berlebihan tetap perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi kondisi keuangan.

2. Mengapa Payday Mentality Bisa Terjadi?

Ada beberapa faktor yang dapat mendorong munculnya payday mentality. Keinginan untuk melakukan self-reward menjadi salah satu penyebab yang cukup umum. Setelah melalui rutinitas pekerjaan dan berbagai tekanan selama satu bulan, seseorang mungkin merasa pantas memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai bentuk apresiasi atas usaha yang telah dilakukan.

Pengaruh promosi dan kemudahan transaksi digital juga berperan dalam membentuk perilaku konsumtif. Berbagai diskon, program cashback, serta kemudahan pembayaran non-tunai dapat meningkatkan dorongan untuk melakukan pembelian secara spontan tanpa mempertimbangkan prioritas kebutuhan. Kurangnya perencanaan keuangan turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Tanpa adanya anggaran yang jelas, seseorang mungkin tidak menyadari seberapa besar pengeluaran yang dilakukan hingga akhirnya dana yang tersedia berkurang lebih cepat dari perkiraan. Pengaruh lingkungan dan gaya hidup juga dapat mempengaruhi pola konsumsi, terutama ketika muncul keinginan untuk mengikuti tren atau menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial.

3. Dampak yang Perlu Diwaspadai

Payday mentality yang terjadi secara terus-menerus dapat memberikan dampak terhadap kesehatan finansial. Pengeluaran yang terlalu besar di awal periode gajian berpotensi menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hingga akhir bulan. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi kemampuan seseorang untuk menabung atau berinvestasi karena sebagian besar pendapatan telah habis digunakan untuk pengeluaran yang kurang prioritas.

Kebiasaan tersebut dalam jangka panjang dapat menunda pencapaian berbagai tujuan keuangan, seperti mempersiapkan dana darurat, membeli rumah, atau merencanakan dana pendidikan. Risiko penggunaan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga dapat meningkat ketika dana yang tersedia tidak lagi mencukupi akibat pengeluaran yang tidak terencana.

4. Cara Mengelola Payday Mentality

Usaha dalam mengendalikan payday mentality bukan berarti tidak boleh menikmati hasil kerja keras. Keseimbangan antara memenuhi kebutuhan saat ini dan mempersiapkan masa depan perlu menjadi perhatian dalam setiap keputusan keuangan. Penyusunan anggaran sejak awal menerima gaji dapat membantu memastikan bahwa kebutuhan utama telah diprioritaskan terlebih dahulu. Kebiasaan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan atau dana darurat juga dapat membantu membangun kondisi keuangan yang lebih sehat.

Pertimbangan sebelum melakukan pembelian perlu dibiasakan agar seseorang dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan sesaat. Batasan untuk melakukan self-reward juga penting agar pengeluaran tetap sesuai dengan kemampuan finansial yang dimiliki. Evaluasi pengeluaran secara berkala dapat membantu mengidentifikasi pola konsumsi yang perlu diperbaiki sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif.

Hari gajian memang dapat menjadi momen yang menyenangkan. Kebahagiaan sesaat sebaiknya tidak membuat kita mengabaikan tujuan keuangan yang lebih besar. Pemahaman mengenai payday mentality dapat menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Setiap pendapatan yang diterima memiliki peran yang lebih besar daripada sekadar memenuhi kebutuhan saat ini. Pengelolaan yang bijak dapat membantu mewujudkan berbagai rencana di masa depan. Kesejahteraan finansial tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar gaji yang diterima, tetapi juga oleh bagaimana kita mengelolanya dengan baik.

Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi yang berizin dan diawasi oleh OJK, KrediOne senantiasa mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat agar dapat mengambil keputusan finansial secara bijak. Penggunaan layanan pendanaan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan dalam melakukan pembayaran kembali. 

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved