
Jangan Tertipu! Kenali Modus Pinjaman Online di Media Sosial
Perkembangan era digital membawa dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk meningkatnya risiko penipuan di media sosial. Salah satu modus yang kian marak adalah penipuan berkedok pinjaman daring. Dengan tampilan iklan yang meyakinkan, akun-akun palsu menjanjikan pinjaman cepat cair, bunga rendah, hingga tanpa jaminan. Sayangnya, banyak masyarakat tergiur dan akhirnya menjadi korban.
Ciri-Ciri Penipuan Pinjaman Daring di Media Sosial
Jangan mudah percaya dengan akun yang mengaku dari lembaga resmi. Cek legalitasnya di website OJK atau gunakan layanan Kontak 157 dari OJK yaitu Portal Perlindungan Konsumen di (https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/) atau fitur chat OJK di WhatsApp (081-157-157-157). Hanya ajukan pinjaman lewat aplikasi atau situs resmi.
Jangan berikan foto KTP, selfie dengan KTP, atau OTP ke pihak manapun lewat media sosial. Ini sering disalahgunakan untuk membuat akun pinjaman atas namamu.
Makin kamu paham cara kerja keuangan, makin kecil peluang untuk ditipu. Pelajari dasar-dasar seperti:
Penipuan berkedok pinjaman daring bukan hanya soal kehilangan uang, tapi juga bisa merusak nama baik dan menimbulkan stres jangka panjang. Untuk mencegah hal ini, penting untuk meningkatkan edukasi finansial. Jadilah konsumen digital yang bijak dan teliti sebelum tergoda pinjaman fiktif.
Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Kantor Pelayanan Pelanggan
Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All right reserved