Banner Artikel Blog

Kenapa Kita Sering Menyesal Setelah Checkout?

Farrel
18 June 2026 10.00

"Paket! Paket!" Suara yang sering kali membuat banyak orang spontan beranjak dari tempat duduk. Perasaan senang muncul ketika barang yang ditunggu akhirnya tiba. Sayangnya, tidak semua barang yang dibeli berakhir menjadi barang yang benar-benar digunakan. Beberapa waktu kemudian, sebagian diantaranya justru hanya tersimpan di sudut kamar atau lemari. Situasi seperti ini mungkin pernah dialami oleh banyak orang, terutama di era belanja online yang menawarkan kemudahan transaksi hanya dalam hitungan detik.

Rasa menyesal setelah berbelanja sebenarnya merupakan fenomena yang cukup umum. Keputusan pembelian biasanya didasarkan pada kebutuhan yang nyata, tetapi seringkali dipengaruhi oleh emosi, promo yang menarik, atau dorongan sesaat. Kondisi inilah yang dikenal sebagai impulse buying atau pembelian impulsif.

Impulse buying terjadi ketika seseorang membeli sesuatu secara spontan tanpa perencanaan yang matang. Keputusan tersebut biasanya dibuat dalam waktu singkat dengan pertimbangan yang minim. Kemudahan berbelanja melalui aplikasi digital membuat proses ini semakin mudah terjadi. Hanya dengan beberapa kali sentuhan pada layar, sebuah transaksi dapat langsung diselesaikan.

Berbagai faktor dapat memicu perilaku impulse buying. Promo yang terbatas, diskon besar, dan flash sale sering kali menciptakan rasa urgensi yang mendorong seseorang untuk segera membeli sebelum kesempatan tersebut berakhir. Perhatian kemudian lebih terfokus pada penawaran yang terlihat menguntungkan daripada kebutuhan yang sebenarnya.

Pengaruh media sosial juga memiliki peran yang cukup besar. Konten yang menampilkan gaya hidup tertentu, rekomendasi produk, hingga ulasan dari influencer dapat meningkatkan keinginan untuk memiliki barang yang sama. Keinginan tersebut terkadang muncul bukan karena kebutuhan, melainkan karena dorongan untuk mengikuti tren atau merasa tidak ingin ketinggalan.

Kondisi emosional juga dapat mempengaruhi keputusan belanja. Sebagian orang menjadikan aktivitas berbelanja sebagai cara untuk mengurangi stres, mengatasi rasa bosan, atau memperbaiki suasana hati. Perasaan senang yang muncul setelah melakukan pembelian memang nyata, tetapi sering kali hanya bersifat sementara. Perasaan tersebut dapat berubah menjadi penyesalan ketika menyadari bahwa barang yang dibeli ternyata tidak terlalu dibutuhkan.

Pernahkah Anda membuka aplikasi belanja hanya untuk melihat dan mengecek harga, tetapi beberapa menit kemudian justru menyelesaikan transaksi? Situasi seperti ini menunjukkan bahwa keputusan pembelian tidak selalu didorong oleh kebutuhan. Dorongan sesaat yang terlihat sepele dapat berubah menjadi kebiasaan yang mempengaruhi kondisi keuangan jika terjadi berulang kali.

Dampak impulse buying biasanya tidak langsung terasa saat itu juga. Pengeluaran kecil yang dilakukan secara berulang dapat mengganggu perencanaan keuangan dalam jangka panjang. Kebiasaan membeli barang tanpa pertimbangan yang matang juga berisiko membuat anggaran untuk kebutuhan yang lebih penting menjadi berkurang. Kondisi ini sering kali baru disadari ketika muncul kebutuhan yang benar-benar mendesak, tetapi dana yang tersedia sudah terpakai untuk berbagai pengeluaran yang sebenarnya tidak direncanakan.

Pengendalian impulse buying dapat dimulai dengan langkah sederhana. Memberikan jeda waktu sebelum melakukan pembelian sering kali membantu seseorang berpikir lebih rasional. Daftar kebutuhan dan anggaran belanja juga dapat menjadi panduan agar keputusan pembelian tetap sesuai prioritas. Pertanyaan sederhana seperti "Apakah saya benar-benar membutuhkan barang ini?" dapat membantu mengurangi keputusan yang didorong oleh emosi sesaat.

Perencanaan keuangan yang baik membantu seseorang membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan penting seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan kesehatan, modal usaha, hingga kebutuhan mendesak lainnya tentu memerlukan perhatian yang berbeda dibandingkan pembelian impulsif yang hanya memberikan kepuasan sesaat.

KrediOne hadir untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan finansial penting melalui proses pengajuan yang mudah, cepat, dan transparan. Dukungan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang lebih produktif dan terencana, sehingga Anda tidak perlu menunda rencana penting hanya karena keterbatasan dana saat ini.

Akses pembiayaan yang tepat dapat menjadi solusi ketika kebutuhan mendesak atau peluang penting datang pada waktu yang tidak terduga. KrediOne memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dukungan finansial secara praktis, sehingga berbagai rencana dapat tetap berjalan sesuai tujuan tanpa harus mengganggu stabilitas keuangan. Pilihan finansial yang bijak bukan hanya tentang menghindari pembelian impulsif, tetapi juga memastikan kebutuhan yang benar-benar penting dapat terpenuhi pada waktu yang tepat. KrediOne siap menjadi partner finansial terpercaya untuk membantu mewujudkan berbagai kebutuhan dan rencana Anda dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved