Banner Artikel Blog

Rayakan Idul Adha, KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga yang Membutuhkan

Ramawira
28 May 2026 10.00

Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne) kembali mempertegas komitmennya sebagai platform pinjaman daring (pindar) yang tidak hanya menghadirkan layanan keuangan digital yang inklusif, tetapi juga berkontribusi melalui inisiatif sosial yang berkelanjutan. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) #BerbagiKebahagiaanBersamaKrediOne, perusahaan menyalurkan hewan kurban kepada ratusan kepala keluarga di wilayah Jakarta dan Bekasi. 

Dalam pelaksanaannya, KrediOne turut berkolaborasi dengan komunitas Anak Muda Bekasi Ambil Peran serta kelompok UMKM setempat. Kolaborasi ini menjadi wujud semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang selaras dengan nilai Idul Adha, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem industri pindar yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. 
 

WhatsApp Image 2026-05-28 at 10.33.52 (1).jpeg

Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah, menyampaikan bahwa pertumbuhan industri finansial digital perlu berjalan beriringan dengan kontribusi sosial yang nyata dan berkelanjutan. 
 

“Kami menyadari perjalanan dan pertumbuhan KrediOne tidak hanya dari inovasi teknologi, namun juga dari kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami. Karena itu, melalui momentum Idul Adha ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan, sehingga kehadiran KrediOne dapat terus memberikan manfaat yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Kuseryansyah. 
 

Melalui berbagai program CSR yang dijalankan secara konsisten, KrediOne berkomitmen untuk terus menghadirkan kontribusi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Idul Adha menjadi pengingat akan pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan, dan semangat berbagi dalam mempererat kepedulian serta kebersamaan di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved