Banner Artikel Blog

Seberapa Aman Data Pribadimu Saat Ini?

Ramawira
16 April 2026 10.00

Di tengah kemudahan teknologi yang semakin canggih, hampir semua aktivitas kini terhubung dengan data pribadi. Mulai dari login ke aplikasi, bertransaksi, hingga sekadar mengisi formulir online semuanya melibatkan informasi tentang diri kita. Tapi pernah nggak sih kamu benar-benar berhenti sejenak dan bertanya: seberapa aman data pribadi yang kita bagikan setiap hari?

Tanpa disadari, kebiasaan kecil seperti mengklik tautan sembarangan membagikan informasi di platform yang belum jelas atau terlalu cepat percaya pada pesan yang terlihat resmi bisa membuka celah risiko. Di era digital, data pribadi bukan hanya sekadar informasi tapi juga aset berharga yang bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Banyak kasus penipuan terjadi bukan karena kurangnya teknologi keamanan, tapi karena kelengahan pengguna. Pelaku biasanya memanfaatkan situasi yang terlihat meyakinkan mulai dari pesan dengan tampilan profesional hingga alasan yang terasa mendesak. Dalam kondisi seperti ini, kita sering kali terburu-buru mengambil keputusan tanpa memastikan kebenarannya.

Padahal, menjaga data pribadi bisa dimulai dari langkah sederhana. Lebih teliti sebelum membagikan informasi, memastikan hanya menggunakan layanan resmi, serta tidak mudah terpancing oleh pesan yang mencurigakan adalah kebiasaan kecil yang bisa memberikan perlindungan besar. Selain itu, penting juga untuk tidak pernah membagikan data sensitif seperti PIN, OTP, atau password kepada siapa pun.

Di dunia yang serba cepat ini, kewaspadaan menjadi kunci utama. Nggak perlu merasa takut, tapi cukup lebih sadar dan berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Karena pada akhirnya keamanan data pribadi ada di tangan kita sendiri. Semakin kita peduli semakin kecil pula risiko yang harus dihadapi di kemudian hari.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

08:00-20:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved