Cara Modern Generasi Muda dalam Melihat Investasi

Nadien
08 October 2025 10.15

Generasi Z dan Milenial tumbuh di era yang serba cepat dan digital. Cara mereka mengelola uang, mencari peluang, hingga berinvestasi sangat berbeda dari generasi sebelumnya. Jika dulu investasi identik dengan saham, emas, atau properti, kini anak muda melihat investasi dengan cara yang lebih fleksibel, digital, dan bermakna.

1. Investasi Bukan Sekadar Keuntungan, tapi Tujuan Hidup
Bagi banyak anak muda, investasi bukan lagi semata-mata soal mencari profit, melainkan cara untuk mencapai kebebasan finansial dan hidup sesuai nilai pribadi. Mereka ingin uang bekerja untuk mendukung gaya hidup, mimpi, dan keamanan masa depan.

2. Memanfaatkan Teknologi untuk Akses Lebih Mudah
Aplikasi investasi digital membuat proses investasi menjadi cepat, transparan, dan mudah dipahami. Dengan modal kecil, siapa pun kini bisa mulai membeli reksa dana, saham, atau aset digital hanya lewat ponsel. Kemudahan ini membuat investasi terasa lebih inklusif bagi generasi muda.

3. Mencari Instrumen yang Sesuai dengan Gaya Hidup
Generasi muda cenderung memilih investasi yang relevan dengan nilai dan minat mereka.. Mereka tidak hanya melihat imbal hasil, tapi juga dampak sosial dan lingkungan dari pilihan investasinya.

4. Belajar dari Konten dan Komunitas Digital
Platform media sosial kini menjadi sumber utama edukasi finansial. Banyak anak muda belajar investasi dari video singkat, podcast, atau komunitas online. Dengan cara ini, mereka merasa lebih terhubung, saling berbagi pengalaman, dan tumbuh bersama dalam memahami dunia finansial.

5. Fokus pada Konsistensi
Berbeda dari generasi sebelumnya yang sering menunggu waktu terbaik untuk masuk pasar, generasi muda lebih percaya pada strategi rutin seperti investasi bulanan. Konsistensi dianggap lebih penting daripada menebak pasar.

Generasi muda membawa cara pandang baru dalam dunia investasi. Mereka tidak hanya ingin kaya, tapi juga ingin hidup dengan tujuan, berdaya, dan berkontribusi. Dengan memanfaatkan teknologi dan semangat belajar yang tinggi, Generasi Z dan Milenial membuktikan bahwa investasi merupakan sebuah kesadaran finansial dan keberanian untuk memulai.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Senin-Minggu

8.00-20.00WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Kantor Pelayanan Pelanggan

Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,
Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No.2, RT.2/RW.2,
Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
DKI Jakarta 11550

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2025 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved