
Belakangan ini, media sosial dan platform digital semakin banyak dipenuhi tawaran jasa konsultasi pinjol. Mulai dari janji membantu menghapus utang, menghentikan penagihan, hingga menawarkan cara agar pinjaman tidak perlu dibayar. Bagi orang yang sedang mengalami tekanan finansial, tawaran seperti ini memang terlihat sangat meyakinkan dan menggiurkan. Namun, di balik itu semua, masyarakat perlu lebih berhati-hati karena tidak sedikit yang justru berujung pada penipuan.
Modus penipuan konsultasi pinjol biasanya memanfaatkan kondisi korban yang sedang bingung atau panik menghadapi masalah keuangan. Pelaku sering menawarkan solusi instan dengan iming-iming yang terdengar mudah, bahkan meminta sejumlah biaya di awal dengan alasan pendampingan atau pengurusan masalah pinjaman.
Padahal, tidak semua pihak yang mengaku sebagai konsultan benar-benar memiliki kemampuan atau tanggung jawab yang jelas. Dalam banyak kasus, korban justru mengalami kerugian tambahan karena sudah mengeluarkan uang, tetapi masalah utang tetap tidak terselesaikan.
Selain kerugian finansial, risiko lainnya adalah penyalahgunaan data pribadi. Tidak sedikit korban yang diminta memberikan informasi penting seperti identitas, akses akun, hingga data pinjaman tanpa memahami bagaimana data tersebut akan digunakan. Hal seperti ini tentu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Di tengah maraknya informasi di media sosial, masyarakat memang perlu lebih selektif sebelum mempercayai layanan tertentu. Jangan mudah tergiur dengan janji yang terdengar terlalu mudah atau solusi yang mengklaim bisa menghilangkan kewajiban pinjaman secara instan.
Saat menghadapi kesulitan finansial, langkah yang lebih aman adalah mencari informasi dari sumber resmi dan terpercaya. Mengatur kembali kondisi keuangan, berkomunikasi dengan pihak layanan terkait, serta mencari solusi yang realistis biasanya jauh lebih membantu dibanding mengambil jalan pintas yang belum jelas keamanannya.
Penting juga untuk memahami bahwa setiap pinjaman tetap memiliki tanggung jawab yang harus diselesaikan. Karena itu, fokus utama sebaiknya bukan mencari cara untuk menghindar, tetapi bagaimana mengelola dan menyelesaikan kewajiban dengan lebih baik.
Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

Kantor Pelayanan Pelanggan
Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB
Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB
Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All right reserved