KrediOne bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali hadir dalam podcast edukatif yang diselenggarakan oleh Tribun Bali. Ini menjadi langkah kolaboratif PUJK dengan regulator untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan pindar di Indonesia, khususnya terkait perbedaan antara pinjaman daring (pindar) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Podcast Tribun Bali menghadirkan Bapak Adam Ultra Sjahbunan selaku Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, serta Bapak Kuseryansyah selaku CEO KrediOne sekaligus Ketua Bidang Humas AFPI.
Melalui diskusi edukatif ini, OJK Provinsi Bali, KrediOne, dan Tribun Bali menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat, dampak, serta risiko dari pindar dan bahaya pinjol ilegal, termasuk mendorong penggunaan layanan pindar agar lebih bijak dan bertanggung jawab.
Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Kantor Pelayanan Pelanggan
Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All right reserved