Perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman online ilegal menuntut langkah nyata dengan kegiatan edukasi dan literasi keuangan. Melalui kunjungan kerja ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, KrediOne menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antara pelaku industri dan regulator dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berdampak positif.
Kunjungan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperluas program literasi keuangan, sekaligus mendorong penggunaan layanan pinjaman daring legal yang bijak, dan bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga pada penguatan kesadaran publik terhadap risiko serta dampak dan bahaya pinjol ilegal.
KrediOne meyakini bahwa literasi yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menekan praktik pinjol ilegal, memperluas inklusi keuangan yang berkualitas, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Kantor Pelayanan Pelanggan
Komplek Arteri Mas No 64 dan 64B,Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All right reserved