Perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman online ilegal menuntut langkah nyata dengan kegiatan edukasi dan literasi keuangan. Melalui kunjungan kerja ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, KrediOne menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antara pelaku industri dan regulator dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berdampak positif.
Kunjungan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperluas program literasi keuangan, sekaligus mendorong penggunaan layanan pinjaman daring legal yang bijak, dan bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga pada penguatan kesadaran publik terhadap risiko serta dampak dan bahaya pinjol ilegal.
KrediOne meyakini bahwa literasi yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam menekan praktik pinjol ilegal, memperluas inklusi keuangan yang berkualitas, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

16 October 2026 17.30
IHCSA 2026: KrediOne Raih Penghargaan Individu dan Nominasi...

24 August 2026 11.30
KrediOne Perkuat Kolaborasi Industri Pindar dan Dukung Pertumbuhan...

24 August 2026 11.30
Tingkatkan Literasi Keuangan, KrediOne Gelar Edukasi bagi UMKM...

Kantor Pelayanan Pelanggan
Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB
Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB
Disclaimer Risiko
Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.
All rights reserved