Banner Artikel Blog

KrediOne dan Tribun Jambi Perkuat Kolaborasi Literasi Keuangan Digital Melalui Podcast Edukatif

Farrel
19 June 2026 16.00

PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne) melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Tribun Jambi dan berdiskusi bersama Bapak Yoso Muliawan selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribun Jambi beserta jajaran pada 19 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara industri layanan pendanaan daring dan media dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan digital di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, hadir Bapak Kuseryansyah selaku CEO KrediOne dan Habriyanto Rosyidi S. selaku Senior Manager Corporate & Public Affairs KrediOne.

Selain bersilaturahmi dan berdiskusi, Bapak Kuseryansyah juga menjadi narasumber dalam Podcast Mojok Tribun Jambi yang dipandu langsung oleh Bapak Yoso Muliawan. Podcast tersebut membahas berbagai isu terkait perkembangan industri Pinjaman Daring (Pindar), pentingnya literasi dan inklusi keuangan digital, serta peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang legal dan bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen.

Diskusi juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai penggunaan layanan keuangan digital yang bijak, termasuk upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal dan praktik judi online yang masih menjadi tantangan di era digital.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara KrediOne dan Tribun Jambi sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam mendukung penyebaran informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antara industri dan media, diharapkan pesan-pesan literasi keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

KrediOne menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Tribun Jambi dan berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan edukasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved