Banner Artikel Blog

KrediOne Raih Penghargaan Digital Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik di Industri Pindar

Ramawira
25 May 2026 10.00

KrediOne kembali mencatatkan pencapaian positif dengan meraih penghargaan Digital Brand Awards 2026 dari InfoBank dan Isentia, perusahaan intelijen media asal Australia untuk kategori fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. 


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan KrediOne dalam membangun reputasi dan kepercayaan publik melalui penguatan branding digital, inovasi teknologi, serta implementasi tata kelola perusahaan yang baik. 
 

Penghargaan ini menjadi bukti atas konsistensi KrediOne dalam menghadirkan layanan pembiayaan digital yang cepat, mudah diakses, dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap regulasi industri. 


Sebagai platform pindar yang terus berkembang, KrediOne menempatkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Di tengah dinamika industri pinjaman daring yang semakin menantang, perusahaan terus memperkuat manajemen risiko, pengawasan operasional, serta kualitas layanan pelanggan guna menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. 


Direktur Utama KrediOne, Kuseryansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan publik sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab. 


“Penghargaan ini menjadi apresiasi yang didedikasikan kepada seluruh tim KrediOne. Bagi kami, membangun brand bukan sekadar meningkatkan visibilitas perusahaan, tetapi bagaimana menghadirkan kepercayaan melalui konsistensi layanan, integritas bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen dalam melindungi konsumen,” ujar Kuseryansyah. 


Ia menambahkan bahwa di tengah perkembangan industri keuangan digital yang semakin dinamis, perusahaan percaya pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan tata kelola yang baik dan keberlanjutan industri. 

 

“Kami percaya bahwa pertumbuhan industri pinjaman daring ke depan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan kemudahan, tetapi juga oleh integritas, penerapan governance yang kuat, serta keberpihakan terhadap kepentingan pelanggan dan keberlanjutan ekosistem industri,” tambahnya.


 Selain memperkuat implementasi GRC, KrediOne juga terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), big data, dan machine learning untuk meningkatkan efektivitas credit scoring, risk assessment, hingga kualitas pengalaman pelanggan secara menyeluruh. 


Di sisi lain, perusahaan aktif mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan layanan pinjaman daring yang legal, bertanggung jawab, dan sesuai kebutuhan, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap bahaya pinjaman online ilegal.


 Ke depan, KrediOne berkomitmen untuk terus memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat underserved dan underbanked, termasuk individu dan UMKM, serta memperkuat kolaborasi strategis dengan regulator dan berbagai mitra ekosistem keuangan digital, serta menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. 


Digital Brand Award 2026 yang digelar oleh InfoBank dan Isentia ini menggunakan metodologi analisis untuk menentukan pemenang melalui sistem pemrosesan multi bahasa berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk mengekstraksi dan mengklasifikasikan sentimen publik ke dalam lima kategori, yaitu sangat negatif, negatif, netral, positif, dan sangat positif. Data yang terkumpul disajikan melalui dasbor analitik real time yang menampilkan statistik, tren percakapan, indeks reputasi, serta visualisasi seperti grafik, world cloud, dan heatmap 

Sebagai informasi, saat ini KrediOne hanya memiliki surat elektronik atau email resmi melalui cs@kredione.id atau customer service hotline di (021) 50880188 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB. Selain itu, terkait perihal pembatalan pinjaman KrediOne dapat menghubungi customer service kami di email yang tertera di atas.

logo

Bergabung dengan kami

Kirim resume Anda ke
recruitment@kredione.id

Media Sosial KrediOne

Layanan kami

Layanan Pengaduan Konsumen

021-50880188

Kantor Pelayanan Pelanggan

Ratu Plaza Office Tower, Lt.8,
Jl. Jenderal Sudirman Blok Kav No.9, RT.1/RW.3,
Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.

Jam Layanan Pengaduan Offline: 09:00 – 18:00 WIB

Kantor Pusat

Sampoerna Strategic Square North Tower Lt 27,
Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46, RT.3/RW.4,
Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930

Untuk sementara waktu, Kantor Pusat belum dapat menerima kunjungan tamu. Sehubungan dengan kebutuhan layanan dan keperluan operasional, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Operasional kami.

Disclaimer Risiko

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, Sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  • Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  • Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  • Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  • Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Copyright © 2026 PT Inovasi Terdepan Nusantara.

All right reserved